Hamengkubuwana I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Adrianosheva (bicara | kontrib)
Adrianosheva (bicara | kontrib)
Baris 30:
Perundingan dengan Hartingh mencapai kesepakatan. Mangkubumi mendapatkan setengah wilayah kerajaan [[Pakubuwana III]], sedangkan ia merelakan daerah pesisir disewa [[VOC]] seharga 20.000 real dengan kesepakatan 20.000 real dibagi dua;10.000 real untuk dirinya [[Mangkubumi]] dan 10.000 real untuk [[Pakubuwono III]].
 
Akhirnya pada tanggal [[13]] [[Februari]] [[1755]] dilakukan penandatanganan naskah [[Perjanjian Giyanti]] yang mengakui Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I. Wilayah kerajaan yang dipimpin [[Pakubuwana III]] dibelah menjadi dua. Hamengkubuwana I mendapat setengah bagian.Perjanjian Giyanti ini juga merupakan perjanjian persekutuan baru antara pemberontak kelompok Mangkubumi bergabung dengan [[Pakubuwono III]] dan [[VOC]] menjadi persekutuan untuk melenyapkan pemberontak kelompok [[MasRaden mas Said]].
 
Bergabungnya [[Mangkubumi]] dengan [[VOC]] dan [[Paku Buwono III]] adalah permulaan menuju kesepakatan pembagian Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta. Dari persekutuan ini dapat dipertanyakan; Mengapa [[Mangkubumi]] bersedia membagi Kerajaan Mataram sedangkan persellisihan dengan menantunya [[MasRaden mas Said]] berpangkal pada supremasi kedaulatan Mataram yang tunggal dan tidak terbagi? Dari pihak [[VOC]] langsung dapat dibaca bahwa dengan pembagian Mataram menjadikan [[VOC]] keberadaannya di wilayah Mataram tetap dapat dipertahankan. [[VOC]] mendapat keuntungan dengan pembagian Mataram.
 
== Mendirikan Yogyakarta ==