Gunting Syafruddin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k ejaan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Scissors.jpg|thumb|Gunting Sjafruddin merupakan kiasan]]
'''Gunting Sjafruddin''' adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh [[Syafruddin Prawiranegara]], [[Menteri Keuangan]] dalam [[Kabinet Hatta II]], yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal [[10 Maret]] [[1950]].
Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang [[NICA]]) dan uang ''[[De Javasche Bank]]'' dari pecahan
Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi [[Indonesia]] yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman wajib yang besarnya diperkirakan akan mencapai
== Sertifikat Devisa ==
Baris 13 ⟶ 14:
Sebagai permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, kalau orang akan membeli SD sebesar Rp 10.000, dia harus membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif bagi penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan bagi para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.
Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, ia tidak mau mengabaikan kepentingan para petani yang menghasilkan sebagian besar barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Kedudukan [[rupiah]] menguat, harga barang terutama kebutuhan pokok tidak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
|