Kedungprahu, Padas, Ngawi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 18:
Nama Kedungprahu jika dirunut secara harfiah barangkali nama tersebut bermakna suatu kedung (bagian dari sebuah sungai yang lebih dalam dan sisinya melebar) yang mampu dilalui oleh perahu. Namun demikian, hampir dapat dipastikan di desa ini tidak terdapat kedung yang begitu dalam dan lebar hingga bisa dilalui perahu.
Namun menurut '''[[Moch Yusuf Asyhari]]''' (Seorang pelajar berketurunan asli dari Kedungprahu
Pada tahun 1838 sekitar perang Diponegoro, Ki Buyut Pandhe Bindheng musyawarah dengan Ki Biri dan Ki Gati sesama rekan kerjanya, membahas bagaimana caranya memberantas perampok yang meraja lela, karena Ki Buyut Pandhe Bindheng mendapat perintah dari Prabu Malang Negoro Adipati Kadipaten Tunggul (Sekarang menjadi Kabupaten Ngawi) dan menyanggupi perintahnya.
|