Daftar Presiden Suriname: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xenon2 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Xenon2 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 27:
from:1996 till:2000 shift:($dx,-4) text:[[Jules Wijdenbosch]]
from:2000 till:2010 shift:($dx,-3) text:[[Ronald Venetiaan]]
from:2010 till:end shift:($dx,-3) text:[[DesiDési Bouterse]]
 
</timeline>
Baris 36:
'''Presiden Republik Suriname''' ([[bahasa Belanda]]: ''President van de Republiek Suriname'') berdasarkan konstitusi tahun 1987, merupakan [[kepala negara]], [[kepala pemerintahan]], dan pimpinan militer [[Suriname]]. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh [[Dewan Nasional Suriname|Dewan Nasional]] untuk masa jabatan lima tahun dan bertanggung jawab kepada Dewan. Calon presiden haruslah warga negara Suriname (yang sudah menetap di negara itu sekurang-kurangnya enam tahun) yang berumur minimal 30 tahun. Pada masa jabatannya sebagai presiden, ia harus menanggalkan semua jabatan lain dalam politik atau bisnis.
 
[[Berkas:President_Bouterse.JPG|150px|left|thumb|DesiDési Bouterse]]
Presiden mempunyai kekuasaan fungsional yang luas. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri, menandatangani rancangan undang-undang, dan mengangkat serta memberhentikan staf diplomatik. Ia berhak menyatakan perang dan keadaan darurat dengan ratifikasi oleh Dewan Nasional. Dengan persetujuan Dewan, ia melakukan perjanjian dan kesepatan dengan negara-negara lain. Ia juga menjalankan tugas-tugas upacara seperti menganugerahkan penghargaan, menerima diplomat-diplomat asing, serta memberikan pengampunan.
 
Baris 111:
<tr bgcolor=#DDEEFF>
<td>9.
<td>[[DesiDési Bouterse]]
<td>[[12 Agustus]] [[2010]]
<td>''Masih Menjabat''