Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
k sesuai konsensus di Warung Kopi
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan''' biasa disingkat '''Ditjen Kuathan''' adalah unit eselon I di bawah [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan, serta menyelenggarakan pembinaan kekuatan komponen kekuatan [[pertahanan negara]], guna mewujudkan tingkat kesiapan optimal untuk digunakan dalam menanggulangi setiap ancaman yang timbul<ref>[http://kuathan.dephan.go.id/ Tugas pokok Direktorat jenderal Kekuatan Pertahanan] </ref>.
Adapun fungsi Direktorat Jenderal ini adalah :
# Penyiapan bahan masukan bagi perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan tentang pembinaan kekuatan komponen kekuatan [[pertahanan negara]];
Baris 32:
* {{id}} [http://kuathan.dephan.go.id/ Situs resmi Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan]
 
[[Kategori:{{Kementerian Pertahanan Republik Indonesia]]}}
 
[[Kategori:Kementerian Pertahanan Indonesia]]
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|Kekuatan Pertahanan]]