Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
k sesuai konsensus di Warung Kopi
Baris 1:
'''Sekretariat Militer''' adalah sebuah lembaga di dalam [[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia]] yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dalam melaksanakan kekuasaan tertinggi atas [[TNI-AD|Angkatan Darat]], [[TNI-AL|Angkatan Laut]], dan [[TNI-AU|Angkatan Udara]], pelayanan teknis dan administrasi pengangkatan atau pemberhentian jabatan serta kepangkatan perwira Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan [[Polri|Kepolisian Negara Republik Indonesia]] serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.
 
Sekretariat Militer dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer yang bertanggung jawab kepada Presiden dan secara administrasi dikoordinasukan oleh [[Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]. Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
 
== Fungsi ==
Baris 14:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.setneg-ri.go.id Situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara RI]
 
{{Setneg RI}}
 
[[Kategori:Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia]]