'''Direktorat jenderal''' (disingkat '''Ditjen''') adalah unsur pelaksana pada [[Kementerian Negara Republik Indonesia|kementerian]] yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Direktorat dimpimpinjenderal dipimpin oleh '''Direkturdirektur jenderal''' (disingkat '''Dirjen''') yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[menteri]].
Direktorat jenderal menyelenggarakan fungsi:
Baris 9:
== Struktur organisasi ==
Direktorat jenderal terdiri atas Sekretariatsekretariat Direktoratdirektorat Jenderaljenderal dan beberapa Direktoratdirektorat. Sekretariat Direktoratdirektorat jenderal membawahi paling banyak 4 bagian, dimana setiap bagian membawahi paling banyak 3 subbagian. Direktorat membawahi paling banyak 5 subdirektorat dan 1 Subbagian Tatatata Usahausaha, dimana masing-masing subdirektorat membawahi paling banyak 2 seksi.
== Referensi ==
Baris 15:
== Lihat pula ==
* [[Daftar Direktoratdirektorat jenderal Kementerian-kementerian Indonesia|Daftar Direktoratdirektorat jenderal]]