Organisasi Kemasyarakatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28:
 
Harus memiliki AD/ART sesuai Pasal 7.
 
Lembaga Swadaya Masyarakat / non-governmental organization
 
Menguti Wikipedia, Lembaga Swadaya Masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
 
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris: non-governmental organization; NGO).
 
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
 
* Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
* Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
* Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
 
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
Jenis dan kategori LSM
 
Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
 
* Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
* Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
* Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
* Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
 
Dari dua pemahaman diatas nampaknya kita tidak dapat dengan jelas membedakan apakah suatu organisasi swadaya termasuk Ormas atau LSM. Yang jelas keduanya merupakan organisasi nirlaba dan swadaya masyarakat, namun itupun akan menjadi rancu ketika didalam AD/ART umunya tercantum bahwa sumber dana dari Ormas/LSM ini dihimpun dari : Iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat, dan usaha lain yang sah.
 
Ketika kita mengesampingkan tataran konsep yaitu defisini, maka mari kita amati ormas/LSM yang sekarang ada, karena banyak yang memiliki kelemahan dan hanya bersifat euphoria belaka, sebentar timbul sejenak tenggelam. Namun itulah dinamika bangsa yang sedang belajar ini, yang lebih memprihatinkan adalah ormas-ormas yang lahir tidak berasaskan pancasila sebagai ideologi tunggal yang ditetapkan oleh Founding father's, yang dampaknya tidak memunculkan persatuan dan kesatuan dalam ke Bhinnekaan, tapi justru disintegrasi dan kepentingan sempit seperti kita lihat dalam berita-berita di televisi yaitu benturan antar ormas bahkan membawa-bawa agama.
 
Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengatur dan melakukan pembinaan terhadap ormas, karena ormas merupakan langkah awal kesadaran sekelompok masyarakat untuk berserikat berkumpul untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (konstruksi sosial/civil society). Walau banyak pula ormas/LSM yang bersifat oposisi terhadap penyelanggara pemerintah/legislatif namun harus tetap dibina sebagai praktek demokrasi demi terwujudnya good governance. Penulis memandang bahwa ada peluang besar bagi setiap pemuda-pemudi yang tertarik belajar berorganisai dalam ormas/LSM, karena mereka adalah jiwa yang terpanggil dan tentu akan mendapat bekal serta peluang mengawali langkah sebagai Future Leaders.
{{org-stub}}