Pembicaraan:Daftar presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 56:
 
:Tanpa mengurangi rasa hormat. Nama beliau sudah pernah dimasukkan tetapi dihapus kembali, karena beliau adalah kepala pemerintahan. Presiden dan kepala pemerintahan berbeda. Presiden tetap saja Soekarno. Lagipula hal ini bisa digolongkan opini atau [[Wikipedia:Bukan riset asli|riset asli]]. [[Pengguna:Meursault2004|Meursault2004]]<sup>[[Pembicaraan Pengguna:Meursault2004|ngobrol]]</sup> 06:02, 31 Maret 2007 (UTC)
 
---
 
Syafruddin Prawiranegara BUKAN Presiden RI.
Pertama, jabatannya adalah "Ketua Pemerintahan Darurat RI", bukan "Presiden RI".
Kedua, kedudukannya adalah sebagai kepala pemerintahan, bukan kepala negara, artinya kedudukannya setara dengan Perdana Menteri, bukan Presiden.
Ketiga, ia membentuk PDRI karena mendapat mandat dari Presiden, seperti halnya PM yang mendapat mandat dari Presiden untuk pembentuk kabinet.
Keempat, Syafruddin mendapatkan jabatannya karena ditunjuk oleh Presiden, bukan karena dipilih oleh lembaga setara atau yg menjalankan fungsi parlemen. Dan dalam sejarah hukum RI, tidak ada aturan bahwa seseorang bisa menjabat Presiden karena ditunjuk/diangkat oleh presiden sebelumnya.
Kelima, setelah Soekarno dibebaskan, Syafruddin secara sukarela langsung mengembalikan mandatnya kepada Soekarno. Ini membuktikan, meskipun ia Ketua PDRI, ia tetap mengakui Soekarno sebagai Presiden RI.
Keenam, Presiden Soekarno sendiri tidak pernah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Presiden RI. Ia justru melakukan kewenangannya sebagai Presiden untuk menyatakan keadaan darurat dengan menunjuk Syafruddin untuk membentuk PDRI.
12.55, 18 September 2010 (UTC)
Kembali ke halaman "Daftar presiden Indonesia".