Jilbab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
k +iw
Boneka (bicara | kontrib)
Baris 4:
Di negeri [[Islam]] lainnya , jilbab lebih merujuk pada pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para [[wanita]] [[muslim]]. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan ajaran Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah [[hijab]]. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 : ''"Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya."''
==Berjilbab yang benar==
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar hendaklahharus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita [[kafir]] dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas. <ref>Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)</ref>
 
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan [[Ikrimah]], jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,<ref>Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al'Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar 'Alam al-Kutub, 1997), 637</ref> sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung)<ref>Said Hawa, al-Asâs fî Tafsîr, vol. 8 (tt: Dar as-Salam, 1999), 4481.[http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alwaie&id=209&print=1]</ref> yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31). Pendapat ini dianut juga oleh [[Qardhawi]] sebagaimana dicantumkan pada kumpulan fatwa kontemporernya <ref name=qardawi>Yusuf Qardhawi, Fatwa kontemporer : Apakah cadar itu bid'ah [http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Kontemporer/CadarBid-ah.html]</ref>