Pasang Surut Dinasti Mataram: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 122:
Konflik yang semakin panas dan tegang sudah dapat ditengarai tradisi Mataram yang lama bakal muncul kembali. Tradisi yang menyelesaikan permasalahan dengan kekuatan bersenjata adalah cara klasik yang kembali dipergunakan untuk mengakhiri suatu konflik sampai seorang yang menang mengungguli dan mengatasi yang lain.
Tahun 1825-1830 di Jawa pecah perang yang kemudian diselesaikan di Magelang. Sehabis perang yang telah memakan korban dan harta benda yang relatif
== Republik Indonesia ==
Lahirnya negara moderen [[Republik Indonesia]] dengan Proklamasi [[17 Agustus 1945]] di jawa Tengah dengan segara disambut serta didukung penuh oleh keempat Dinasti wangsa Mataram di Surakarta dan di Yogyakarta. Pada tanggal 1 September 1945 Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mengeluarkan Maklumat yangisinya bahwa Kasunanan dan Mangkunegaran merupakan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status daerah istimewa dan kepala [[daerah istimewa]] yaitu Sunan dan Adipati bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik [[Indonesia]]. Demikian juga sehubungan dengan hal ini di Yogyakarta pada tanggal 5 September 1945 Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman juga mengeluarkan Maklumat yang isinya kurang lebih sama yaitu Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman merupakan wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepala daerah istimewa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam persoalan daerah istimewa antara Surakarta dengan Yogyakarta ditemukan beberapa perbedaan;
1. Di Surakarta [[Kasunanan]] dan [[Mangkunegaran]] masing masing berdiri sebagai daerah istimewa karena hal ini mengacu pada fakta sejarah keduanya yang di jaman pendudukan Jepang pemerintahan mengakui masing masing sebagai daerah istimewa yang dikenal dengan sebutan koochi dan kepala daerah istimewa disebut sebagai koo.Dari jaman Jepang ini kemudian dikenal adanya Surakarta Koochi dengan pembesar daerah istimewa nya adalah Surakarta koo yaitu Sunan, sedang yang satunya lagi adalah Mangkunegaran koochi dengan pembesar daerah istimewa nya adalah Mangkunegara koo.
2. Di Yogyakarta Kasultanan dan Paku Alaman secara bersama sama menggabungkan wilayahnya kedalam daerah istimewa Yogyakarta dengan Sultan sebagai pembesar daerah istimewa sedang Paku Alam sebagai wakil pembesar daerah istimewa.
3. Kelanjutan daerah istimewa di Surakarta dan Mangkunegaran kemudian mengalami hambatan karena mendapat penentangan dari kelompok yang tidak menginginkan keberadaan swapraja sehingga Kasunanan dan Mangkunegaran untuk menyelamatkan dari pertikaian disatukan dalam karesidenan.
4. Di Yogyakarta keberlanjutan daerah istimewa tidak mengalami hambatan dan Sultan Yogyakarta yang ke IX dengan Adipati paku Alam yang ke VIII dalam satu paket menjadi Kepala Daerah istimewa dan wakil Kepala daerah istimewa.
== Referensi ==
|