Pasang Surut Dinasti Mataram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Pare Anom (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 131:
Lahirnya negara moderen [[Republik Indonesia]] dengan Proklamasi [[17 Agustus 1945]] di jawa Tengah dengan segara disambut serta didukung penuh oleh keempat Dinasti wangsa Mataram di Surakarta dan di Yogyakarta. Pada tanggal 1 September 1945 Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mengeluarkan Maklumat yangisinya bahwa Kasunanan dan Mangkunegaran merupakan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status daerah istimewa dan kepala [[daerah istimewa]] yaitu Sunan dan Adipati bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik [[Indonesia]]. Demikian juga sehubungan dengan hal ini di Yogyakarta pada tanggal 5 September 1945 Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman juga mengeluarkan Maklumat yang isinya kurang lebih sama yaitu Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman merupakan wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepala daerah istimewa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
 
'''Dalam persoalan daerah istimewa antara Surakarta dengan Yogyakarta ditemukan beberapa perbedaan;'''
 
1. Di '''Surakarta''' [[Kasunanan]] dan [[Mangkunegaran]] masing masing berdiri sebagai daerah istimewa karena hal ini mengacu pada fakta sejarah keduanya yang di jaman pendudukan Jepang pemerintahan mengakui masing masing sebagai daerah istimewa yang dikenal dengan sebutan koochi dan kepala daerah istimewa disebut sebagai koo.Dari jaman Jepang ini kemudian dikenal adanya Surakarta Koochi dengan pembesar daerah istimewa nya adalah '''Surakarta koo''' yaitu '''Sunan''', sedang yang satunya lagi adalah '''Mangkunegaran koochi''' dengan pembesar daerah istimewa nya adalah '''Mangkunegara koo'''.
 
2. Di '''Yogyakarta''' Kasultanan dan Paku Alaman secara bersama sama menggabungkan wilayahnya kedalam daerah istimewa Yogyakarta dengan Sultan sebagai pembesar daerah istimewa sedang Paku Alam sebagai wakil pembesar daerah istimewa.
 
3. Kelanjutan daerah istimewa di Surakarta dan Mangkunegaran kemudian mengalami hambatan karena mendapat penentangan dari kelompok yang tidak menginginkan keberadaan swapraja sehingga Kasunanan dan Mangkunegaran untuk menyelamatkan dari pertikaian disatukan dalam karesidenan.
 
4. Di Yogyakarta keberlanjutan daerah istimewa tidak mengalami hambatan dan Sultan Yogyakarta'''Hamengku yang keBuwana''' IX dengan Adipati paku'''Paku Alam''' yang ke VIII dalam satu paket menjadi '''Kepala Daerah istimewa''' dan '''wakil''' Kepala daerah istimewa.
 
5. RM.Said yang terkenal dengan gelar [[Pangeran Sambernyawa]] sebagai Founding Father semula menyatakan ketundukannya pada [[Kasunanan Surakarta]] yang dituangkan dalam perjanjian [[Salatiga]] tetapi pada realitasnya membentuk Mangkunegaran yang otonom yang pada akhirnya di jaman [[Mangkunegara VI]] lepas ikatan dengan Kasunanan. Dengan posisi yang otonom ini Jepang mengakuinya sebagai wilayah istimewa disamping wilayah istimewa Surakarta yang dipegang oleh Sunan.
 
 
 
 
 
5. [[RM.Said]] yang terkenal dengan gelar [[Pangeran Sambernyawa]] sebagai Founding Father semuladari kadipaten yang didirikannya dalam perjanjian menyatakan ketundukannya pada [[Kasunanan Surakarta]] yang dituangkan dalam perjanjian [[Salatiga]] tetapi pada realitasnya membentuk '''Mangkunegaran''' yang '''otonom''' yang pada akhirnya di jaman [[Mangkunegara VI]] lepas ikatan dengan Kasunanan. Dengan posisi yang otonom ini '''Jepang''' mengakuinya sebagai wilayah istimewa disamping wilayah istimewa Surakarta yang dipegang oleh Sunan.
Di Surakarta wilayah daerah istimewa dengan melihat sejarah kedua keraton yang ada di kota ini menjadi lain karena jauh sebelum kemerdekaan Indonesia kedua keraton memiliki hubungan yang otonom sehingga tidak memungkinkan untuk mendudukan dalam satu paket untuk daerah istimewa Surakarta bahwa Sunan adalah kepala daerah istimewa dan Adipati Mangkunegara sebagai wakil kepala daerah istimewa.Mengacu pada masa Jepang disini dapat dikatakan bahwa keduanya; '''Sunan''' dan '''Adipati''' para '''Koo''' yaitu para pembesar daerah istimewa.
 
6. Kalau di Yogyakarta antara Kasultanan dan Paku Alaman dapat melenggang dalam satu paket kepemimpinan daerah istimewa persoalannya bukan karena kompak atau tidak kompak tetapi perkembangan masyarakat dan keraton dalam perjuangan menegakkan Republik Indonesia dalam rongrongan Belanda bukan isapan jempol belaka melainkan nyata. Kasultanan dan Paku Alaman bisa mencapai kata sepakat untuk memasuki tatanan dunia baru yaitu '''Republik Indonesia'''.Dua daerah swapraja; Kasultanan dan Paku Alaman bergabung kembali menjadi utuh dan merupakan bagian dari Negara Kesatuan '''Republik Indonesia'''. Gabungan wilayah Kasultanan yogyakarta dengan wilayah Kadipaten Paku Alaman ini disebut sebagai '''Daerah Istimewa Yogyakarta'''
 
== Referensi ==