Andi Sultan Daeng Radja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k WikiLink singkatan provinsi Indonesia
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Haji Andi Sultan Daeng Radja''' ({{lahirmati|[[Matekko]], [[Gantarang]]|20|5|1894|Rumah Sakit Pelamonia [[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]|17|5|1963}}) adalah seorang tokoh kemerdekaan Indonesia dan pahlawan nasional dari [[Sulawesi Selatan]]. Ia adalah putra pertama pasangan Passari Petta LanraTanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Semasa muda, Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan MuhhamadiyahMuhamamadiyah. Ia merupakan pendiri Masjid Tua di Ponre yang pada jamannya terbesar di Sulawesi Selatan.
 
Tahun 1902, Sultan Daeng Radja masuk sekolah ''Volksschool'' (Sekolah Rakyat) tiga tahun di Bulukumba. Tamat dari ''Volksschool'', beliau melanjutkan pendidikannya ke ''Europeesche Lagere School'' (ELS) di Bantaeng. Selesai mengenyam pendidikan di ELS, Sultan Daeng Radja melanjutkan pendidikannya di ''Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren'' (OSVIA) di Makassar.
Baris 8:
Selanjutnya, beliau dipindahkan lagi ke Kantor Controleur Sinjai sebagai Klerk. Dari Sinjai ditugaskan ke Takalar dan mendapat jabatan wakil kepala pajak. Selanjutnya ditugaskan ke Enrekang dengan jabatan kepala pajak. Tahun 1918, beliau ditugaskan sebagai Inlandsche Besteur Asistant di Campalagian, Mandar.
 
Tanggal 2 April 1921, pemerintah mengeluarkan surat keputusan mengangkat Sultan Daeng Radja menjadi pejabat sementara Distrik Hadat Gantarang menggantikan Andi Mappamadeng Daeng Malette yang mengundurkan diri karena tidak bisa bekerjasama lagi dengan pemerintah kolonial Belanda. Pengunduran diri Andi Mappamadeng tersebut hingga kini masih menjadi kontroversi, sebab Andi Mappamadeng Daeng Malette merupakan sepupu satu kali dari Sultan Daeng Radja. Pada waktu itu pula, Sultan Daeng Radja mendapat kepercayaan menjadi pegawai pada kantor Pengadilan Negeri (Landraad) Bulukumba.
 
Kembalinya Andi Sultan Daeng Radja ke Bulukumba, mendorong Dewan Hadat Gantarang (Adat Duapulua) mengadakan rapat memilih calon kepala adat. Rapat tersebut kemudian memutuskan Andi Sultan Daeng Radja menjadi Regen (Kepala Adat) Gantarang. Jabatan ini diembannya hingga pemerintahan Belanda menyatakan pengakuannya atas kedaulatan Republik Indonesia.