Sejarah Gereja Katolik di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kia 80 (bicara | kontrib)
Baris 3:
 
== Era VOC ==
SejakSnderal [[Jan Pieteejak kedatangan dan kekuasaan [[Vereenigde Oostindische Compagnie]] (VOC) di Indonesia tahun [[1619]] - [[1799]], akhirnya mengambil alih kekuasaan politik di Indonesia, Gereja Katolik dilarang secara mutlak dan hanya bertahan di beberapa wilayah yang tidak termasuk VOC yaitu [[Flores]] dan [[Timor]].
 
Para penguasa VOC beragama [[Protestan]], maka mereka mengusir imam-imam Katolik yang berkebangsaan [[Portugis]] dan menggantikan mereka dengan pendeta-pendeta Protestan dari [[Belanda]]. Banyak umat Katolik yang kemudian diprotestankan saat itu, seperti yang terjadi dengan komunitas-komunitas Katolik di [[Pulau Ambon|Amboina]].
 
Imam-imam Katolik diancam hukuman mati, kalau ketahuan berkarya di wilayah kekuasaan VOC. Pada [[1624]], Pastor Egidius d'Abreu SJ dibunuh di Kastel Batavia pada zaman pemerintahan Gubernur Jenderal [[Jan PieterszoonJerszoon Coen]], karena mengajar agama dan merayakan Misa Kudus di penjara.
 
Pastor A. de Rhodes, seorang [[Yesuit]] Perancis, pencipta huruf abjad [[Vietnam]], dijatuhi hukuman berupa menyaksikan pembakaran salibnya dan alat-alat ibadat Katolik lainnya di bawah tiang gantungan, tempat dua orang pencuri baru saja digantung, lalu Pastor A. de Rhodes diusir (1646).