Insiden Alastlogo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: perubahan kosmetika ! |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- hektar + hektare) |
||
Baris 1:
'''Insiden Alastlogo''' adalah peristiwa penembakan oleh [[Marinir]] [[TNI AL]] terhadap warga petani pada tanggal [[30 Mei]] 2007 di Desa [[Alastlogo, Lekok, Pasuruan|Alastlogo]], Kecamatan [[Lekok, Pasuruan|Lekok]], [[Kabupaten Pasuruan]], [[Jawa Timur]]. Peristiwa ini dipicu sengketa tanah seluas 539
Warga Alastlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539
== Peristiwa ==
Baris 57:
Pengambilalihan lahan oleh kalangan tentara di Indonesia berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, antara tahun 50-58 dengan menggunakan Peperda ([[Aturan Darurat Perang]]). Tahap kedua antara 58-64 dengan tujuan nasionalisasi lahan-lahan perkebunan eks Belanda. Dan ketiga, antara 65 hingga 70-an dengan memanfaatkan isu [[PKI]].
Sejak tahun [[1998]], tanah seluas 539
Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai. Warga memiliki bukti kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
|