Gelar akademik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
judul |
|||
Baris 3:
Jika seseorang menyelesaikan S1 maka ia berhak menyandang gelar [[sarjana]] dalam ilmu yang telah dipelajarinya. Jika ia menyelesaikan S2 maka ia berhak menyandang gelar [[magister]] dan jika ia telah berhasil menyelesaikan S3 maka ia berhak menyandang gelar [[doktor]]
[[Kategori:]]<nowiki>Teks ini tidak akan diformat</nowiki>==Gelar di Indonesia==
===S1===
* Sebelum tahun [[1989]]; [[doktorandus]] (Drs.) dan [[doktoranda]] (Dra.). Ir. Insinyur
|