Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sejarah |
|||
Baris 25:
== Sejarah ==
===Sejarah Kuno===
Dahulu wilayah Solok (termasuk kota Solok dan kabupaten Solok Selatan) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak [[Kubuang Tigo Baleh]]. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang [[Alam Surambi Sungai Pagu]] yang berasal dari [[Tanah Datar]] yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
===Sejarah Modern===
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan UU No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom dalam lingkungan propinsi Sumatera Tengah. Dalam UU ini dinyatakan bahwa pusat pemerintahan kabupaten Solok berada di Solok, salah satu nagari dalam kabupaten Solok.
Baris 38 ⟶ 43:
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro - Sukarami di pinggir jalan raya Solok - Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatera. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibukota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), dimana ditegaskan bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrim terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.
==Rujukan==
*Buku Inventarisasi Kekayaan 44 nagari di kabupaten Solok oleh Tim Penyusun
== Pranala luar ==
|