Kota Palopo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anakperi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Anakperi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Gambar:Lambang Palopo.png|100px|right|Lambang Kota Palopo]]
'''Kota Palopo''' adalah salah satu [[Daerah Tingkat II]] di [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Kota Palopo yang sebelumnya berstatus kota administratif sejak [[1986]] berubah menjadi [[kota]] sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal [[10 April]] [[2002]].
 
Pada tahuntanggal 28 April 2005, Berdasarkanberdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, Wilayah ini dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
 
Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km<sup>2</sup> dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.
 
Kota Palopo ini dulunya bernama Ware, yang dikenal dalam Epik [[La Galigo]]. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun [[1604]], bersamaan dengan pembangunan mesjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua, dari kata Palo'po, yang artinya memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun pada tahun 1604.
 
Pada tahun 2005, Berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, Wilayah ini dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
 
==Pranala luar==