Sutiyoso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k wikilink |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
Mulai [[4 Februari]] [[2006]], ia melarang siapapun yang berada di wilayah DKI merokok di sembarang tempat. Larangan merokok dilakukan di tempat-tempat umum, seperti [[halte]], [[terminal]], ''[[mall]]'', perkantoran dan lain sebagainya. Meskipun program ini telah diefektifkan sejak [[6 April]] [[2006]] ternyata masih saja banyak orang yang tidak mengindahkan larang merokok di sembarang tempat itu. Pengawasan yang kurang cermat dan tindakan yang tidak tegas dari aparat serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok menyebabkan peraturan pemerintah menjadi terhambat untuk direalisasikan.
== Lihat juga ==
* [[Daftar Gubernur di Indonesia]]
==Pranala luar==
|