Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 99:
 
=== Peluncuran ulang ===
Sejak [[20 Oktober]] [[2010]], TPI resmi berganti nama menjadi MNCTVMNC TV. Perubahan ini terjadi dikarenakan TPI tidak sesuai dengan konteks tertulis pada televisi tersebut yaitu menjadi salah satu televisi yang berbau pendidikan di Indonesia, dan oleh karena itu nama TPI berubah menjadi MNC TV untuk merubah citra TPI di mata masyarakat.<ref>[http://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/kabar/6345-tpi-berganti-nama-karena-kasus-harry-tanoe-dengan-tutut.html TPI Berganti Nama Karena Kasus Harry Tanoe dengan Tutut?] di [[Tabloid Bintang]]</ref>
 
== Galeri logo ==
Baris 107:
Berkas:TPI 003-1-.gif|Logo ketiga dari TPI digunakan tahun [[2001]]-2006
Berkas:TPI Logo.svg|Logo terakhir TPI digunakan tahun [[2006]]–2010.
Berkas:MNC TV MNC-Group.png|Logo MNC TV digunakansejak tahun[[20 Oktober]] [[2010]].
</gallery>
 
== Program ==
=== Saat ini ===
{{see|Daftar acara MNCTVMNC TV}}
 
=== Dahulu ===
Baris 215:
 
=== Direksi saat ini ===
Struktur dewan direksi MNCTVMNC TV saat ini adalah sebagai berikut:
{| class="wikitable"
|-
Baris 246:
Pada tanggal [[20 Oktober]] [[2009]], terjadi sidang gugatan pailit pada stasiun ini. Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai putusan hakim yang memailitkan TPI penuh keganjilan.
 
Dia mengatakan, seharusnya putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan pailit PT Crown Capital Global Limited (CCGL) atas PT Cipta TPI ditinjau ulang.<ref name="PailitTPI">[http://economy.okezone.com/read/2009/10/20/320/267247/putusan-pailit-tpi-harus-ditinjau-ulang Putusan Pailit perlu ditinjau ulang] di [[okezone.com]]</ref> Penanganan kasus yang melibatkan media massa tidak bisa disamakan dengan penanganan perusahaan jasa atau lainnya. Sebab, tidak semua kalangan mampu dan sanggup menggunakannya, sehingga penanganannya pun harus dikecualikan. "Ini kan nampak sangat ceroboh, tidak bisa disamakan," kata dia. Dalam putusan pailit ini, menurut Ade, kerugian tidak hanya dialami perusahaan tersebut tapi masyarakat luas juga turut dirugikan.<ref name="PailitTPI"/>
 
Mengantisipasi hal serupa, harus ada upaya bersama dari beberapa pihak, seperti dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Televisi Swasta, dan stake holder lainnya. Terutama untuk melawan putusan sepihak dan janggal yang dikeluarkan lembaga hukum.<ref>[http://economy.okezone.com/read/2009/10/24/320/268810/pailit-tpi-preseden-buruk Pailit TPI Preseden Buruk] di [[okezone.com]]</ref>
Baris 267:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.mnctv.com Situs web resmi MNCTVMNC TV]
* {{id}} [http://www.mnc.co.id Situs web resmi Media Nusantara Citra]
* {{en}} [http://www.bhakti-investama.com Situs web resmi Bhakti Investama]