Program Benteng: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Humboldt (bicara | kontrib)
pembuatan
 
Humboldt (bicara | kontrib)
k pembuatan
Baris 12:
Pada mulanya yang ditekankan adalah barang mana yang wajib diimpor oleh pengusaha pribumi. Kemudian, yang dibicarakan adalah persyaratan mengenai kelayakan memperoleh lisensi impor. Tahun 1950 sudah sempat ditentukan bahwa paling tidak 70% dari pemegangan saham perusahaan harus dimiliki "bangsa Indonesia asli". Bulan Mei dan Juni 1953, debat mengenai penaikan persentase ini, termasuk tuduhan diskriminasi terhadap importir Tionghoa, berakibatkan jatuhnya [[Kabinet Wilopo]].
 
Program Benteng ditinjau kembali bulan September 1955 oleh [[Kabinet Burhanuddin Harahap]] dan menteri Keuangan [[Sumitro Djojohadikusumo]]. Syarat berdasarkan suku dicabut dan diganti dengan persyaratan ketat mengenai pembayaran uang muka.
 
Dibentuknya [[Kabinet Karya]] di bawah [[Djuanda]] bulan Maret dan April 1957 ditandai dengan pengalihan ke "ekonomi terpimpin". Program Benteng resmi dihentikan.