Diklat prajabatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Prajabatan Kepahiang.jpg|thumb|right|450px|Foto peserta diklat prajabatan golongan III CPNSD [[kabupaten Kepahiang]] tahun 2010.]]
'''Diklat prajabatan''' atau '''pendidikan dan pelatihan prajabatan''' adalah syarat bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi [[pegawai negeri sipil]] (PNS). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat PNS. Salah satu jenis diklat adalah diklat prajabatan (golongongolongan I, II atau III) yang merupakan syarat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadi PNS sesuai golongan tersebut di atas. Diklat prajabatan dimaksud dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
 
== Latar belakang ==
Pegawai negeri sipil sebagai unsur utama [[sumber daya manusia]] aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, professionalprofesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (Diklatdiklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:
* Sikap dan semagat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air;
* Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya;