Kota Pariaman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ikhsan Kudo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 44:
{{utama|Daftar Walikota Pariaman}}
Kota Pariaman resmi berdiri sebagai kota otonom pada tanggal [[2 Juli]] [[2002]] berdasarkan [[Undang-undang]] Nomor 12 Tahun 2002 tentang pembentukan kota Pariaman di provinsi Sumatera Barat<ref name="UU">www.setneg.go.id [http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=281&filename=UU_no_12_th_2002.pdf Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002]</ref>. Sebelumnya kota ini masih berstatus ''kota administratif'' dan menjadi bagian dari [[kabupaten Padang Pariaman]] berdasarkan [[Peraturan pemerintah]] Nomor 33 Tahun 1986 yang diresmikan tanggal [[29 Oktober]] [[1987]] oleh [[Daftar Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Mendagri]] [[Soepardjo Rustam]] dengan [[Walikota]] pertamanya Drs. [[Adlis Legan]].
Kota Pariaman terdiri atas [[empat]] kecamatan:
*Pariaman Utara
*Pariaman Selatan
*Pariaman Tengah
*Pariaman Timur
Sampai tahun [[2008]] tercatat 2.952 orang [[pegawai negeri sipil]] (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah kota Pariaman, dengan rincian 54 orang berpendidikan Pasca Sarjana, 1.049 orang Sarjana, 761 orang dengan pendidikan Diploma III, 319 orang D II, 510 orang dengan pendidikan SLTA, 24 orang lulusan SLTP dan 16 orang lulusan SD<ref>www.kotapariaman.go.id [http://www.kotapariaman.go.id/pemerintahan.php?tid=5 Jumlah Aparatur] (diakses pada 4 Juli 2010)</ref>.
|