SMA Negeri 81 Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 656:
Program siswa berbakat adalah program pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya dalam waktu lebih cepat dari siswa lainnya.
Program pendidikan yang dimaksud diatas disebut Program Percepatan
Landasan hukum untuk melaksanakan program siswa berbakat adalah Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut : Pasal 5 ayat 4 dan Pasal 12 ayat 1.
Baris 688:
* 50% materi pelajaran kelas 2
* 100% materi pelajaran kelas 3
=== Program Internasional ===
|