Negara Sumatra Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1947 dalam usaha merebut kembalimempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi [[Sumatra Utara]] sebelahpesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Setelah [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|revolusi sosial 1946]] di wilayah kerajaan Melayu Sumatra Timur, banyak kalangan kerajaan mencari perlindungen kepada Inggris dan Belanda yang datang kembali ke Indonesia sebagai bagian dari Sekutu. <ref>EnsiklopediNationalism Umum,and Revolution Penerbitin KanisiusIndonesia, EdisiGeorge KeduaMcTurnan denganKahin, EYDCornell University Press, 19772003 (cetak pertama 1952), hal.412, ISBN: 978-9790-41387727-522734-86</ref>