Keresidenan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+ foto |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
'''Karesidenan''' adalah sebuah pembagian administratif dalam sebuah [[provinsi]] di [[Hindia Belanda]] dan kemudian [[Indonesia]] hingga tahun 1950-an. Sebuah karesidenan terdiri atas beberapa ''[[afdeeling]]'' ([[kabupaten]]). Tidak di semua [[provinsi]] di Indonesia pernah ada karesidenan. Hanya di pulau [[Jawa]], [[Sumatra]], [[Kalimantan]], [[Bali]], [[Lombok]] dan [[Sulawesi]] saja. Biasanya ini daerah-daerah yang penduduknya banyak.
Kata karesidenan berasal dari [[Bahasa Belanda]] ''Residentie''. Sebuah karesidenan dikepalai oleh [[residen]], yang berasal dari Bahasa Belanda ''Resident''. Di atas residen adalah [[gubernur jenderal]], yang memerintah atas nama [[Daftar Raja Belanda|Raja dan Ratu Belanda]].
Semenjak krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada karesidenan lagi dan yang muncul faktor kekuasaannya adalah [[kabupaten]]. Karesidenan kemudian dikenal dengan istilah "Pembantu Gubernur" (istilah ini sekarang tidak digunakan lagi). Namun demikian, sebutan "eks-karesidenan" masih dipakai secara informal.
|