Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
+ tambah data |
||
Baris 1:
Negara Sumatra Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi [[Sumatra Utara]] pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas.
Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain [[Negara Indonesia Timur]] karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja [[Simalungun]], beberapa kepala suku [[Karo]] dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|revolusi sosial 1946]]) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah [[Agresi Militer I]]) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian masih banyak
Setelah perjanjian [[KMB]] disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan PM NST Dr.Mansyur (juga dengan Presiden [[NIT]] Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatra Timur menentang kepututsan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatra Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.
<ref>Nationalism and Revolution in Indonesia, George McTurnan Kahin, Cornell University Press, 2003 (cetak pertama 1952), hal.352-355, ISBN: 0-87727-734-6</ref><ref>Proses Perubahan Negara Republik Indonesia Serikat Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Haryono Rinardi, Jurusan Sejarah Undip[http://eprints.undip.ac.id/3265/2/20_artikel_P%27_Haryono.pdf]</ref>
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
|