Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
+ referensi Dr.Tengku Mansur dari Kesultanan Asahan |
||
Baris 25:
|flag_s1 =
}}
'''Negara Sumatra Timur''' didirikan oleh [[Kolonial Belanda|Belanda]] pada tanggal [[25 Desember]] [[1947]] dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi [[Sumatra Utara]] pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatra Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan
Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain [[Negara Indonesia Timur]] karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja [[Simalungun]], beberapa kepala suku [[Karo]] dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|revolusi sosial 1946]]) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah [[Agresi Militer I]]) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.
|