Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Citra (bicara | kontrib)
+ referensi Dr.Tengku Mansur dari Kesultanan Asahan
Citra (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 25:
|flag_s1 =
}}
'''Negara Sumatra Timur''' didirikan oleh [[Kolonial Belanda|Belanda]] pada tanggal [[25 Desember]] [[1947]] dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi [[Sumatra Utara]] pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatra Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan [[Kesultanan Asahan]] yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatra Timur.<ref>The Malays, Anthony Milner, Oxford, Blackwell, 2008, hal.172, ISBN 9780631172222</ref>
 
Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain [[Negara Indonesia Timur]] karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja [[Simalungun]], beberapa kepala suku [[Karo]] dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|revolusi sosial 1946]]) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah [[Agresi Militer I]]) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.
Baris 31:
Setelah perjanjian [[KMB]] disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden [[Negara Indonesia Timur]] Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatra Timur menentang kepututsan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatra Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.
 
<ref>Nationalism and Revolution in Indonesia, George McTurnan Kahin, Cornell University Press, 2003 (cetak pertama 1952), hal.352-355, ISBN: 0-87727-734-6</ref><ref>Proses Perubahan Negara Republik Indonesia Serikat Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Haryono Rinardi, Jurusan Sejarah UndipUNDIP [http://eprints.undip.ac.id/3265/2/20_artikel_P%27_Haryono.pdf]</ref>
 
== Referensi ==