Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 31:
Setelah perjanjian [[KMB]] disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden [[Negara Indonesia Timur]] Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatra Timur menentang kepututsan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatra Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.
<ref>Nationalism and Revolution in Indonesia, George McTurnan Kahin, Cornell University Press, 2003 (cetak pertama 1952), hal.352-355, ISBN
== Referensi ==
|