Konten dihapus Konten ditambahkan
Kia 80 (bicara | kontrib)
Taktis (bicara | kontrib)
Baris 236:
:Iya, jangan sedikit-sedikit ngambek ah :) Selamat berakhir tahun. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|&#x2712;]]</small> [[Pengguna:Bennylin|<span style="font-family:Old English Text MT;">βέννγλιν</span>]] 06:00, 28 Desember 2010 (UTC)
Bung Aldo, WBI masih membutuhkan Anda. Kalau satu tahun lagi Anda dicalonkan, saya akan memilih Anda {{senyum}}. [[Pengguna:Kia 80|Kia 80]][[Pembicaraan Pengguna:Kia 80|<font style="color:#00a;background:#fff;"><small>:Þ</small></font>]] 08:25, 28 Desember 2010 (UTC)
 
== Artikel partai Damai Sejahtera ==
 
Surat ini merujuk kepada komunikasi sebelumnya yang ditujukan kepada admin Wikipedia. Kami ingin menegaskan bahwasannya kami Partai Damai Sejahtera merasa dirugikan dengan adanya pemberitan informasi pada http://wiki-indonesia.club/wiki/Partai_Damai_Sejahtera
yang secara nyata-nyata tidak sesuai dengan fakta mengenai organisasi kami.
 
Melalui http://wiki-indonesia.club/wiki/Partai_Damai_Sejahtera situasi Partai Damai Sejahtera digambarkan amat negatif dimana Organiasi kami digambarkan sebagai organisasi yang terpecah belah, terjadi kekheosan dalam internal serta mencoba menghapuskan sejarah partai.
 
Dari bahasa kalimat pertama sudah kental tendensinya untuk black campaign terhadap partai kami, “Menilik hasil pemilu 2009 yang tidak mencapai ambang batas parlemen 2,5%, sejumlah kader partai bermanuver dengan pindah ke partai politik yang lain. Sejumlah kader lainnya, bahkan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) partai berdasarkan Anggaran Dasar (AD) menurut keyakinannya”. Dan Ketua Umum dan Sejkennya pun diganti tanpa dasar yang jelas.
 
 
Sebagai followup dari masalah tersebut kami DPP PDS menginginkan Wikipedia untuk memberikan info mengenai PDS yang netral dengan mencantumkan profil partai seperti di http://www.partaidamaisejahtera.org/?p=457 .
Adapun bila Wikipedia merasa meragukan kebenaran info PDS seperti pada partaidamaisejahtera.org maka silahkan wikipedia mengkonfirmasikan langsung ke dephukham atau ke KPU Pusat, terlebih setelah KPU menegaskan kembali melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-14.AH.11.01. Tahun 2010 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar / Angaran Rumah Tangga dan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa yang ditanda tangani Menhukham Patrialis Akbar. Sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan maupun dipertentangkan.
 
Berikut kami Lampirkan Info Meneganai Profil Partai Damai Sejahtera yang benar.
 
Partai Damai Sejahtera didirikan setelah melalui serangkaian perenungan dan penelaahan atas berbagai peristiwa dan tragedi yang mengancam eksistensi manusia seperti peristiwa kerusuhan, pengrusakan, pembakaran gedung dan tempat ibadah, serta berbagai pelanggaran HAM, dimana umat Kristen menjadi sasaran orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak bermoral, telah memunculkan keprihatinan semua orang yang cinta damai.
Keprihatinan inilah yang mengawali kegalauan sekaligus kepedulian oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam JALA (Jaringan Pelayanan Alumni) Universitas Sam Ratulangi di Jakarta dan JYF (Jakarta Youth Fellowship) juga di Jakarta yang biasa mengadakan persekutuan dan memiliki jadwal doa dan puasa setiap hari Rabu dan kemudian didukung oleh beberapa Wartawan Tabloid Jemaat Indonesia. Saat berbuka puasa mereka mendiskusikan berbagai hal tentang kondisi bangsa ini, mulai dari ekonomi, hukum, politik, agama, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Mereka mendapati realita bahwa wakil-wakil rakyat di badan legislatif bukan hanya tidak mampu mengekspresikan aspirasi rakyat yang diwakilinya, tetapi justru larut dalam konfigurasi politik yang terkesan tidak membela kepentingan-kepentingan kelompok yang lemah dan tertindas.Ujung dari pembicaraan itu adalah keprihatinan yang harus dicarikan solusinya.
Dengan mempelajari dan mendalami Firman Tuhan yang mereka yakini akan menjadi jawaban, dalam suatu diskusi sekitar Agustus 2001 mereka menyimpulkan, bahwa untuk memulihkan bangsa ini dibutuhkan suatu figur Kristiani yang sungguh-sungguh mengasihi Tuhan, dapat dipercaya, kapabel, berani dan dapat diterima secara umum, serta dapat memimpin suatu organisasi sosial politik yang berdasarkan kepada Kasih Kristus.
Aspirasi tersebut mereka gumulkan dalam doa, dan mereka mendapatkan satu figur yang mereka anggap tepat dengan aspirasi mereka, dialah Dr. Ruyandi Hutasoit. Dari hasil seleksi, Ruyandi diketahui sebagai sosok yang cukup terkenal di kalangan umat Kristiani, walau mereka tidak mengenal secara pribadi dengannya tapi mereka mengedepankan objektivitas.
Suatu hari mereka mengundang Ruyandi secara resmi datang ke tempat mereka disuatu “Café Rohani” untuk mendiskusikan aspirasi mereka. Akhirnya melalui suatu proses pergumulan yang cukup panjang selama beberapa minggu dan konfirmasi apakah ini kehendak Tuhan atau bukan, mereka bertekad dan merasa perlu mendirikan suatu partai dengan tekad moto:
“Turut Membangun Bangsa dengan Motto :
Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku dan disemangati oleh Cinta akan Indonesia yang bersatu”.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan tukar pikiran, ditetapkan kemudian nama DAMAI SEJAHTERA sebagai nama partai. Bukan tanpa alasan nama tersebut yang digunakan. Ada makna yang terkandung di dalamnya. Damai berarti partai yang menghimpun orang-orang yang cinta damai, memperjuangkan agar seluruh rakyat merasakan kedamaian, sedangkan Sejahtera karena partai ini akan berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul, yaitu kemiskinan yang melilit rakyat Indonesia sekaligus melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Pemilihan nama ini bukan semata menonjolkan unsur Kristianinya, tetapi untuk memberi kelegaan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dari dulu merindukan adanya kedamaian, ketenangan, keadilan, kesejahteraan dst. di negara tercinta ini. Disepakati juga bahwa Doktrin PDS atau juga disebut “PILAR DASAR SUKSES PDS” adalah : 4 PILAR DAMAI SEJAHTERA, yaitu : 1. Damai dengan Tuhan; 2. Damai dengan Diri Sendiri; 3. Damai dengan Sesama, dan 4. Damai dengan Lingkungan/Alam.
Dengan moto Damai Negeriku Sejahtera Bangsaku, Partai Damai Sejahtera (PDS) akan berusaha dengan segala kemampuannya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama dalam (1) pembangunan nasional, (2) menjadi bangsa yang besar, yang dihormati kedaulatannya dan (3) disegani keberadaannya dalam konstelasi pergaulan dunia di Era Globalisasi.
Dalam Akte Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Elisa Asmawel, SH dengan Nomor 1, tanggal 1 Oktober 2001, PDS didirikan oleh 50 orang lebih (daftar pendiri & pengurus, lihat lampiran 6 halaman 141). PDS kemudian dideklarasikan dihadapan publik di Jakarta pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2001 yang diliput oleh berbagai media. Hari Minggu 28 Oktober 2001 tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu berdirinya sebuah partai baru di dalam dinamika kekristenan serta konstelasi politik bangsa Indonesia. Partai ini yang kemudian akan berjuang menjadi Organisasi Peserta Pemilu, dan perjuangan berikutnya menghantar kadernya untuk dicalonkan sebagai Presiden, Wakil Presiden, dan calon-calon legislatif. Sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004, memberi kelompok anak muda tersebut suatu keyakinan – dengan pertolongan Tuhan – dapat meraih kemenangan!
Sebagai partai yang baru lahir, Partai Damai Sejahtera harus melewati proses panjang dan melelahkan untuk dapat pengesahan sebagai partai yang berbadan hukum. Pengesahan ini bagian dari persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai Politik ( UU Parpol ) nomor: 31 Tahun 2002.
Untuk mendapatkan pengesahan hukum, partai harus memiliki pengurus serta cabang di minimal 50% Provinsi dan 50 % Kabupaten/Kota pada Provinsi tersebut serta 25% Kecamatan dari Kabupaten yang dimaksud. Pada 17 Juni 2003 pukul 15.00 Waktu Indonesia bagian Barat ( WIB ) PDS memasukkan data ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ( Depkeham) dengan 18 Provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi, daftar propinsi, lihat matrix-1).
Setelah melalui verifikasi di lapangan, pada 28 Agustus 2003, Menkeham mengumumkan melalui seluruh media di Indonesia, bahwa PDS dinyatakan lolos sebagai Partai Politik yang Berbadan Hukum! Tak terbayangkan memang PDS bisa lolos bersama 17 Parpol lainnya padahal saat itu ada 237 Parpol yang terdaftar! Mendapati kenyataan ini pengurus sepakat menyadari semuanya itu terjadi karena ada turut campur tangan Tuhan di dalamnya. Inilah yang kemudian membuat tekad pengurus untuk terus maju berkompetisi.
Berdasarkan UU Pemilu No.12 Tahun 2003 PDS kembali mengikuti verifikasi dengan memasukkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki kepengurusan dan cabang (yang disertai dengan dokumen kelengkapannya seperti SK Domisili dan Surat Pernyataan sebagai bukti kantor Sekretariat) pada minimal 2/3 Provinsi dan 2/3 Kabupaten / Kota di Provinsi bersangkutan serta harus memiliki anggota minimal 1000 pada kabupaten/kota yang berpenduduk 1 juta lebih serta 1/1000 dari jumlah penduduk yang kurang dari 1 juta jiwa, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). PDS memasukkan berkas ini pada urutuan ke 17.
Dengan bersemangatkan “ORA ET LABORA” (berdoa dan bekerja keras) PDS kembali mencatat sejarah. Pada 7 Oktober 2003 (batas akhir 9 Oktober 2003) PDS menjadi salah satu parpol dari 50 Parpol yang dinyatakan lulus oleh Depkeham. Bukan itu saja pertolongan Tuhan yang dirasakan PDS dalam perjalanannya menuju OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Beberapa hari kemudian dinyatakan ada 15 Parpol yang lulus lebih dahulu secara administrasi dan salah satunya adalah PDS. Banyak yang heran bahwa PDS mampu melangkah sampai sejauh itu. Dari data yang diisyaratkan minimal 21 Provinsi, PDS memasukkan 24 Provinsi (daftar propinsi lihat Matrix-2).
Setelah dinyatakan lolos secara administrasi, PDS mulai diverifikasi secara factual untuk diperiksa ke daerah-daerah. PDS pun terus melakukan konsolidasi pada anggotanya di daerah-daerah, memberikan mereka semangat, mengajak mereka berdoa. Jadi, di samping upaya secara manusia, di atas segalanya PDS sepenuhnya mengandalkan Tuhan. Akhirnya pada 6 Desember 2003 PDS dinyatakan lulus sebagai OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Tentunya ini karena pertolongan Tuhan, dan kerja keras semua pihak sehingga kemenangan itu menjadi kebahagiaan bersama. Tanggal 7 Desember 2003 PDS sebagai OPP resmi diumumkan. Tanggal 8 Desember 2003 dilakukan penarikan nomor urut di KPU, dan PDS mendapatkan nomor urut 19. Tanggal 9 Desember 2003, PDS sudah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.
Rangkaian perjalanan di atas telah membuktikan luar biasanya kekuatan doa yang menunjukkan kedahsyatan Allah. Dalam waktu yang relatif singkat – 2 tahun – PDS telah dapat mengembangkan cabangnya secara keseluruhan di 31 provinsi, 282 kabupaten kota serta 737 kecamatan, belum lagi ribuan cabang di kelurahan serta cabang-cabang di luar negeri.
Apa yang dijalani PDS sejauh itu merupakan pengalaman iman yang sangat berharga yang mendorong setiap pengurus untuk terus berkeyakinan mendapatkan kemenangan dalam Pemilu 2004. “Citra Keteladanan” yang merupakan jati diri PDS akan terus ditransformasikan bagi bangsa ini.
Kemenangan/keberhasilan hanyalah merupakan awal bagi suatu pekerjaan serta kewajiban yang lebih besar lagi, oleh karena itu PDS harus terus inovatif dan berkonsolidasi serta mengikuti perkembangan zaman, sehingga PDS benar-benar lahir sebagai Partai yang berbasiskan umat Kristiani dengan wawasan Nasional yang berazaskan Pancasila & UUD ’45 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Dan PDS akan menjadi harapan, idaman, dan pilihan segenap Rakyat Indonesia dalam setiap pemilihan umum. Tuhan Yesus Kristus kiranya tetap melimpahkan berkatNya
 
 
Sekian surat ini kami buat, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
 
Regards
 
Lukas
Infokom DPP PDS