Bank Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Insan kamil91 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Insan kamil91 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan [[moneter]], mengatur dan menjaga kelancaran [[sistem pembayaran]], serta mengatur dan mengawasi perbankan di [[Indonesia]]. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai [[rupiah]] dapat dicapai secara efektif dan efisien.
 
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan [[uang]] di [[Indonesia]]. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode [[2008]]-[[2013]], [[BoedionoDarmin Nasution]] menjabat posisi sebagai [[Daftar Gubernur BI|Gubernur BI]] menggantikan [[Boediono]] yang menjadi [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]].
 
== Status dan Kedudukan Bank Indonesia ==