Wikipedia:Pengurus/Usulan mekanisme pencabutan status pengurus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
Rintojiang (bicara | kontrib)
keinginan sendiri
Baris 53:
 
* Jika ybs ingin keluar dari kepengurusan atas keinginan sendiri, maka ybs diberi waktu 1 bulan sejak pendapatnya diberikan, apabila dalam 1 bulan ybs masih tetap pendiriannya untuk keluar dari kepengurusan, maka status kepengurusannya segera dicabut.
 
** Setahu saya ada hak cuti bagi seorang pengurus namun kurang tahu apakah ada pasal pengaturannya. Menurut saya, sebaiknya jangka waktu cuti harus dibatasi, misalnya hanya untuk cuti jangka pendek, bila rencana cuti (tidak aktif) lebih dari 2 bulan misalnya, sudah seharusnya mengajukan pengunduran diri dari status pengurus. [[Pengguna:Rintojiang|Rinto Jiang]] 04:35, 12 Oktober 2006 (UTC)
 
==Pengangkatan kembali==