Muhammad Zainuddin Abdul Madjid: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-nasehat +nasihat) |
||
Baris 84:
Demikianlah, wasiat ini dikeluarkan setelah terlihat beberapa kader dari kalangan alumni Madrasah NWDI, dan mereka yang sudah dibiayai beliau untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi keluar dari garis perjuangan oraganisasi. Tidak taat pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh beliau. Memang dalam rangka kaderisasi beliau banyak memberikan bantuan kepada alumni NWDI jdan orang-orang lain untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dengan nawaitu khusus dan perjanjian khusus pula, yaitu untuk setia membela dan memperjuangkan cita-cita NWDI, NBDI dan NW. Alhamdulillah banyaklah diantara mereka yang benar-benar menepati janjinya dengan tulus. Sebaliknya ada juga yang khianat pada janjinya, tidak malu merobek-robek nawaitu pengirimannya. Eksistensi dan aplikasi dari wasiat ini menjadi tolok ukur kualitas dan kader ketaatan serta keihklasan kader-kader [[Nahdlatul Wathan]].
Di samping itu, untuk mempertegas Wasiat Renungan Masa I dan II berbahasa Indonesia dalam bentuk puisi. Wasiat Renungan Masa ini berisikan
Lahirnya wasitat-wasiat tersebut merupakan konsekuensi logis dari pola kepemimpinan beliau yang selalu menekankan hubungan guru dan murid. Beliau adalah figur pemimpin yang selalu menekankan agar tetap terjalin dan terpelihara hubungan antara guru dan murid. Menurut prinsip beliau bahwa tidak ada guru yang membuang murid akan tetapi kebanyakan murid yang membuang guru.
Baris 115:
* Pada Tahun 1965 mendirikan Ma'had Dar al-Qu'an wa al-Hadits al-Majidiyah Asy-Syafi'iyah Nahdlatul Wathan
* Pada tahun 1972-1982 sebagai anggota MPR RI hasil pemilu II dan III
* Pada tahun 1971-1982 sebagai
* Pada tahun 1974 mendirikan Ma'had li al-Banat
* Pada Tahun 1975 Ketua
* Pada tahun 1977 mendirikan Universitas Hamzanwadi
* Pada tahun 1977 menjadi Rektor Universitas Hamzanwadi
|