Konstitusi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Luckas-bot (bicara | kontrib) k r2.5.2) (bot Menambah: cy:Cyfansoddiad |
|||
Baris 12:
''Konstitusi'' dapat menunjuk ke hukum penting, biasanya dikeluarkan oleh kaisar atau raja dan digunakan secara luas dalam [[hukum kanon]] untuk menandakan keputusan subsitusi tertentu terutama dari [[Paus (Katolik Roma)|Paus]].
konstitusi adalah mengatur hak2 dasar
DASAR KONSTITUSI NEGARA INDONESIA
== Pengertian ==
Baris 78 ⟶ 80:
Menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada ditangan rakyat
Untuk melaksanakan dasar negara
Menentukan suatu hukum yang bersifat adil[[Berkas:[[Berkas:Contoh.jpg]]<ref>DASAR
F. Kedudukan konstitusi (UUD)
Dengan adanya UUD baik penguasa dapat mengetahui aturan / ketentuan pokok mendasar mengenai ketatanegaraan .
|