Komisi Informasi Pusat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
* [[Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik]]
== Referensi ==
{{'''DPR Pilih Tujuh Anggota Komisi Informasi'''
Jakarta,Jumat, 8 Mei 2009 Kompas - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh anggota Komisi Informasi setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon.
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, membuat peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
|