Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chatti (bicara | kontrib)
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 15:
Kecamatan ini berbatasan dengan kecamatan Ranah Pesisir di utara dan kecamatan Pancung Soal di selatan. Di timur berbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dan di barat dengan Samudera Hindia.
 
== Sejarah ==
 
Secara geneologis, penduduk yang sekarang ini mendiami Nagari Punggasan khususnya dan daerah Kab. Pesisir Selatan bagian selatan kecuali Indopuro umumnya berasal dari Alam Surambi Sungai Pagu di Kab. [[Solok]]. Arus perpindahan penduduk tersebut dilakukan menembus bukit barisan dan menurun di hamparan dataran luas yang berbatas dengan pantai barat Sumatera Barat bagian selatan yang dulunya dikenal dengan sebutan Pasisia Banda Sapuluah (Pesisir [[Bandar Sepuluh]]).
Baris 23:
Berdasarkan kesepakatan rapat Ninik Mamak Alam Surambi Sungai Pagu, dikirimlah rombongan untuk meninjau wilayah temuan Dubalang Pak Labah. Sesampai di bukit Sikai perjalanan tim peninjau diteruskan kearah hilir melalui bukit Kayu Arang, tempat yang ditandai oleh Dubalang Pak Labah dengan membakar sebatang kayu. Ketika malam datang, rombongan beristirahat di bawah sebatang kayu lagan kecil dan daerah tempat beristirahat tersebut kemudian diberi nama “Lagan Ketek” . Kesokan harinya perjalanan dilanjutkan dan bertemu dengan sebatang kayu lagan yang besar. Daerah tersebut kemudian dinamakan “Lagan Gadang”. Rombongan meneruskan perjalanan sampai kesebuah padang yang banyak ditumbuhi oleh kayu dikek. Dari situ mereka melihat juga sebatang pohon embacang, sehingga kedua tempat tersebut dinamai “Kampung Padang Dikek” dan “Kampung Ambacang”. Perpindahan penduduk dari Alam Surambi Sungai Pagu, terbagi atas dua rombongan besar, dimana rombongan pertama berangkat lebih dulu.
 
==== Perjalanan Rombongan Pertama ====
Dari Alam Surambi Sungai Pagu, rombongan pertama kali sampai didaerah “Bukit Sikai”. Karena daerah tersebut sangat jauh dari sungai, rombongan pertama untuk beberapa hari kemudian turun kedaerah “Kampung Akat”. Atas keepakatan bersama, kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menyusuri arah peninjauan dahulu yaitu kembali ke bukit Sikai melalui Bukit kayu Arang lalu turun ke Lagan Ketek dan Lagan Gadang. Didua daerah itulah pertama kali taratak dipancang.
 
Baris 34:
Perpindahan rombongan pertama ini berakhir di Tandikek Ambacang setelah melaui jalan lama yang melewati Lagan Ketek dan Lagan Gadang. Ditempat tersebut penduduk menetap dan diperkirakan terjadi pada akhir abad XV (± tahun [[1490]]).
 
==== Perjalanan Rombongan Kedua ====
Penduduk yang pindah dari alam surambi Sungai Pagu dan tergabung dalam rombongan kedua dimaksudkan untuk mencari rombongan pertama yang dulu pernah pindah. Rombongan kedua dipecah kedalam dua kelompok yaitu:
* Kelompok pertama terdiri dari suku Malayu, Chaniago dan [[Sikumbang]] melalui Bukit barisan dan tembus di hulu Nagari Surantih (Langgai), Kecamatan [[Sutera, Pesisir Selatan]].
Baris 57:
Sejarah Pemerintahan Adat Nagari Punggasan
 
=== Pemerintahan Masa Adat ===
Pada suatu waktu datang rombongan dari [[Indrapura]], melewati nagari Punggasan menuju [[Pagaruyung]] untuk suatu keperluan. Rombongan yang merupakan utusan Tuanku Muhammad Syah ([[Regen]] Indrapura) melalui Air Haji terus ke Bukit Laban, tembus ke Limau Antu, kemudian mengilir sampai ke Parit Panjang. Didaerah Parit Panjang, rombongan diserang kerbau liar sehingga jatuh korban seorang dubalang Tuangku Muhammad Syah. Dubalang tersebut dikubur di pandam pekuburan di Tandikek Ambacang. Untuk mengusut kejadian tersebut maka datang Tuangku Muhammad Syah dari Indrapura dengan diiringi oleh Tuangku Imam dari Air Haji.
Momen tersebut juga digunakan oleh Tuanku Muhammad Syah, untuk mengangkat/menyusun kepemimpinan adat di Nagari Punggasan. Pimpinan rombongan/ninik mamak yang berempat jalan diulu diangkat menjadi pucuk sukunya masing-masing. Kemudian ninik mamak nan batujuah jalan kudian diangkat pula menjadi pucuki suku masing-masing. Kemudian Tuangku Muhammad Syah sekaligus mengangkat sandi masing masing suku yaitu sandi suku Malayu empat orang, sandi Suku Kampai empat orang, sandi suku Lareh Nan Tigo tiga orang dan sandi suku Panai tiga orang, sehingga jumlah ninik mamak di Nagari Punggasan menjadi 18 orang. Istilah sandi pucuk suku kemudian berubah menjadi istilah Andiko Gadang.
Baris 65:
Seiring dengan pertambahan penduduk, maka diangkat pula ninik mamak yang langsung berhubungan dengan anak kemenakan atau disebut dengan Andiko Ketek. Sehingga struktur ninik mamak di Nagari Punggasan menjadi “Bajanjang Naik-Batanggo Turun”. Mulai dari Andiko Ketek, terus ke Andiko Gadang dan terkahir berujung ke Pucuk Suku maupun sebaliknya. Masa ini disebut dengan pemerintahan masa Adat.
 
=== Pemerintahan Masa Belanda ===
Pada perkembangan selanjutnya terjadilah pertikaian dalam Nagari Punggasan dimana antara suku yang satu dengan yang lainnya saling bermusuhan. Untuk mengamankan keadaan maka dicarilah salah seorang yang paling disegani untuk meredakan suasana dan diberi jabatan “Ketua Adat”. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Si Manju DT. Tan Barain, salah seorang ninik mamak urang nan bajalan di pasiah nan panjang (Orang yang di hilir). Beliaulah yang pertama kali menjadi Pucuk Bulat pemerintahan adat di Nagari Punggasan yang disebut dengan “ Ikek Bulek, Payuang Sakaki”. Walaupun sudah ada Ketua Adat, pertikaian antar suku tidak juga teratasi.
 
Baris 85:
# H. M. Songer Tahun 1970-1973
 
* Narus DT. Tan Maruhun diakhir tahun 1942 dipecat oleh Jepang
 
=== Masa Pemerintahan Republik Indonesia ===
Tanggal 12 Mei [[1946]] keluar maklumat Residen Sumatera Tengah yang menyatakan jabatan Kepala Nagari berubah menjadi Wali Nagari. Kedudukan pangulu suku dan pengulu lainnya dihapus dan diganti dengan Dewan Perwakilan Nagari (DPN). Pada saat itu di Nagari Punggasan sebanyak 30 orang yang dipilh dari cerdik pandai dan pangulu-pangulu yang ada dinagari punggasan.
 
Baris 98:
Diatas Jurai terdapat Wali Wilayah yang statusnya sama dengan Camat pada saat ini. Jurai ternyata tidak juga bertahan lama dan beberapa waktu kemudian kembali lagi ke Wali Nagari.
 
=== Susunan Pemerintahan Adat Nagari Punggasan ===
 
Orang Tua Adat : 1. H. M. Sunar Dt. Tan Batuah
Baris 237:
 
 
== Kearifan Lokal ==
 
Kearifan lokal komunitas nelayan di Punggasan sudah berlangsung sejak berabad-abad. Kearifan tradisional lahir, terbentuk dan menjadi ketentuan hukum adat yang mengikat seiring dengan berjalannya roda peradaban. Perobahan terhadap materi-materi hukum adat pantai tersebut selalu dilakukan dalam rangka mensinergiskan dengan perkembangan teknologi alat tangkap. Namun demikian muara dari pengaturan maupun perobahan terhadap ketentuan-ketentuan hukum adat tersebut tetaplah pada cara bagaimana supaya kelestarian SDA Kelautan/Perikanan tetap terjaga.
Baris 247:
== Pranala Luar ==
* http://lengayangnews.wordpress.com/2010/04/29/nagari-nagari-di-setiap-kecamatan-kabupaten-pesisir-selatan/
* http://my.opera.com/andikosutanmancayo/blog/?id=1170672
 
{{Kabupaten Pesisir Selatan}}