Lumen Gentium: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 28:
 
== Sejarah dan Pokok Penting ==
Ketegangan dalam diskusi dan juga sesudahnya dirasakan sehubungan dengan kedudukan para [[uskup]] dan soal [[kolegialitas]], apakah dasarnya suatu voting mayoritas, yang lebih tinggi wewenangnya daripada [[Paus]]. Karena itu apakah Paus tidak boleh bertindak sebelum berkonsultasi dengan para uskup. Lumen Gentium 18 menegaskan kesatuan para uskup pengganti rasul-rasul, dan Paus pengganti Petrus yang menjadi wakil Kristus sebagai kepala yang lahiriah dari Gereja. Kedudukan Paus sebagai [[primat]] diteguhkan, karena kolegialitas para uskup hanya mempunyai wewenang sejauh dalam kesatuan dengan Paus (Lumen Gentium 22-23).
 
Bab kedua mengenai Gereja sebagai umat Allah mempunyai konsekuensi yang luas mengenai tanggungjawab semua warga Gereja, bukan hanya para anggota hirarki, juga bukan hanya awam, karena Gereja adalah para imam anggota hirarki dan awam sebagai keseluruhan. Baik imam dan awam sama-sama berpartisipasi pada tiga aspek tugas Kristus, yaitu sebagai imam, sebagai nabi dan sebagai raja. Baik imam maupun awam mempunyai peran dalam tugas pengudusan imami, dalam tugas kenabian mewartakan Injil dan Kerajaan Allah, dan dalam tugas rajawi yang murah hati dalam pelayanan (Lumen Gentium 9-10). Hal ini mendorong peran serta awam di berbagai hal dalam kegiatan Gereja, di luar hal-hal yang dikhususkan sebagai tanggungjawab imam tertahbis.
Baris 35:
 
 
== Para Uskup Indonesia ==
Sebagai hirarki [[Gereja Katolik]] yang baru didirikan (3 Januari 1961), para [[uskup]] dari [[Indonesia]] mengikuti persidangan Konsili Vatikan II dengan semangat bangsa yang baru saja merdeka dan ingin membangun, namun juga prihatin pada situasi dalam negeri yang kacau balau secara politis, cenderung menuju pemerintahan diktator. Suasana pembahasan yang terjadi dalam Konsili Vatikan II juga memberi cerminan situasi dalam negeri, sehingga Lumen Gentium memberikan pencerahan, termasuk pemahaman Gereja yang lebih luas, "berada" di tengah-tengah masyarakat yang pluralis, namun harus setia pada jati dirinya. Apa yang di Barat dipertentangkan oleh kelompok-kelompok yang diberi label "konservatif" dan "progresif" tidak dirasakan relevansinya bagi Indonesia. Paham eklesiologi baru Konsili Vatikan II dalam Lumen Gentium dirasakan sangat cocok dengan jiwa bangsa Indonesia, terutama dengan paham "komunio", persatuan dan kesatuan, partisipatif, dialog dan kerjasama, serta sikap terbuka (inklusif, merangkul semua pihak) dan tidak eksklusif menutup diri. Dokumen Lumen Gentium menjadi acuan bagi pengembangan Gereja di Indonesia.
 
Baris 47:
* [http://www.ekaristi.org/vat_ii/ Pranala luar Dokumen-dokumen Vatikan II dalam bahasa Indonesia]
* {{en}} [http://www.vatican.va/archive/hist_councils/ii_vatican_council/documents/vat-ii_const_19641121_lumen-gentium_en.html Dokumen ''Lumen Gentium'' di Situs Web Tahta Suci (''Vatican: the Holy See'')]
 
 
[[Kategori:Katolik]]