Eddy Tansil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Eddy Tansil''' atau '''Tan Tjoe Hong'''<ref>'''Eddy Tansil: Buronan Tak Tersentuh''' http://mig33nampangcomunity.blogspot.com/2010/05/tan-eddy-tansil-alias-tan-tju-fuan.html</ref> atau '''Tan Tju Fuan'''<ref>Nama menurut passport</ref> lahir {{lahirmati||2 Februari |2|1953}} adalah seorang pengusaha [[Indonesia]] keturunan [[Tionghoa]] yang keberadaanya kini tidak diketahui. Ia melarikan diri dari penjara [[Cipinang]], [[Jakarta]], pada tanggal 4 Mei 1996 saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank [[Bapindo]] melalui grup perusahaan Golden Key Group.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Eddy Tansil 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. Sekitar 20-an petugas penjara Cipinang diperiksa atas dasar kecurigaan bahwa mereka membantu Eddy Tansil untuk melarikan diri.