Sri Roso Sudarmo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-milyar +miliar)
Baris 1:
'''Sri Roso Sudarmo''', seorang kolonel artileri [[Angkatan Darat]], adalah bupati [[Kabupaten Bantul|Bantul]], [[Yogyakarta]], yang banyak disebut-sebut dalam kaitan dengan [[kasus Udin]].
 
Pada [[2 Juli]] [[1999]], Sri Roso dijatuhi hukuman 9 bulan penjara karena dinyatakan bersalah atas kasus suap Rp 1 milyarmiliar kepada [[Yayasan Dharmais]], sebuah yayasan yang dikelola oleh [[Soeharto]] ketika masih menjabat sebagai Presiden. Uang sejumlah Rp 1 milyarmiliar ini dijanjikannya sebagai imbalan apabila ia diangkat kembali sebagai bupati Bantul untuk periode [[1996]]-[[2001]]. Pernyataan ini dibuat dalam sebuah surat bersegel yang dikirim ke Yayasan tersebut, yang ditandatanganinya dengan saksi [[R. Noto Suwito]], lurah [[Kemusuk, Bantul]], yang tidak lain daripada adik kandung (sebagian sumber menyebutkan adik tiri) Presiden Soeharto sendiri.
 
[[Fuad Muhammad Syafruddin]] yang lebih akrab dikenal dengan nama '''Udin''', seorang wartawan [[Harian Bernas]], yang banyak membuat tulisan kritis tentang penyimpangan-penyimpangan di Kabupaten Bantul, mengangkat masalah ini di hariannya. Hal ini diduga menyebabkan pihak-pihak tertentu merasa tersinggung karenanya. Udin kemudian ditemukan luka parah di kepalanya pada malam hari [[13 Agustus]] [[1996]] karena dianiaya dua laki-laki tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis km 13 Yogyakarta. Ia segera dibawa ke [[RS Bethesda]], Yogyakarta, dioperasi otaknya, namun tidak tertolong. Ia wafat tiga hari kemudian pada [[16 Agustus]] [[1996]].