Pembicaraan:Orang Tionghoa-Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
tanggapan |
||
Baris 6:
:::: Hm, mau diubah seperti apa yah? Menurut saya ini saya tuliskan karena masih ada perbedaan yang dialami oleh suku Tionghoa di Indonesia, seperti dalam bentuk SBKRI dan lain2. Jadi, masih ada perlakuan Tionghoa sebagai warga negara "setengah asing". Selain itu, juga sebagai tuntutan kepada orang Tionghoa sendiri untuk menyadari adalah sebagai bagian integral dari negara Indonesia. Mohon petunjuknya dari teman2.
:Wikipedia hanya boleh memuat fakta-fakta, bukan pendapat atau keinginan penulis. Jadi kalau diubah, mungkin seperti ini:
::"Setelah negara Indonesia terbentuk, harapan orang-orang Tionghoa yang berkewarganegaraan Indonesia untuk diperlakukan setingkat dan sederajat dengan suku-suku bangsa lainnya di Indonesia tidak terpenuhi sepenuhnya, akibat masih adanya [[diskriminasi]]. Hal ini telah cukup berubah sejak bergulirnya era Reformasi, di mana pemerintah menghapuskan beberapa peraturan-peraturan yang dianggap diskriminatif terhadap suku Tionghoa. Meskipun begitu, ternyata dalam prakteknya masih ada saja pihak-pihak yang masih mewajibkan penurutan terhadap peraturan-peraturan tersebut." [[Pengguna:Hayabusa future|Hayabusa future]] 07:22, 3 Jul 2005 (UTC)
:Kalimat terakhir saya ga tau apa mau dimasukin ya... tapi saya pernah baca kalo buat paspor saja ternyata masih banyak yg diminta SKBRI, meski katanya sdh dihapus. Kalau perubahan ini kurang jelas atau sulit dimengerti, silakan diubah lagi seperlunya. [[Pengguna:Hayabusa future|Hayabusa future]] 07:22, 3 Jul 2005 (UTC)
|