Entikong, Sanggau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24:
# Padang
# lain-lain
PERMASALAHAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERBATASAN ENTIKONG
1. Terbatasnya sarana dan prasarana dasar seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik dan
telekomunikasi serta sarana perekonomian. Hingga saat ini kecamatan Entikong masih berstatus sebagai
kawasan tertinggal. Kondisi ini mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan masyarakat Entikong dengan
masyarakat Sarawak.
2. Terdapat beberapa wilayah yang belum dapat dijangkau dengan transportasi darat (kawasan terisolir)
3. Rentan terhadap infiltrasi karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki terutama dalam hal
pengawasan dan pengamanan wilayah. Keadaan ini terlihat dengan adanya 11 jalan tikus di sepanjang
garis perbatasan yang merupakan peluang bagi penyelundupan tenaga kerja maupun barang.
4. Rendahnya kualitas SDM yang terlihat dari tingkat pendidikan masyarakat rata-rata hanya tamat SD.
5. Pembangunan dilakukan secara parsial dan temporal sehingga pembangunan yang dilaksanakan selama ini
kurang sinergis dan terpadu.
6. Belum ada peraturan pelaksanaan terkait pengelolaan kawasan perbatasan yang menyangkut badan
pengelola perbatasan negara sehingga hal ini mengakibatkan kurangnya koordinasi antar instansi – instansi
terkait di tingkat daerah maupun pusat.
7. Kewenangan penanganan wilayah perbatasan antarnegara masih di pusat, namun jika terjadi permasalahan
menjadi beban dan tugas Pemkab Sanggau.
8. PPLB Entikong setiap waktu menjadi salah satu tempat pengembalian TKI yang bermasalah dari luar negeri,
namun belum ada instansi pusat yang menangani.
9. Belum tersedianya kajian sosiologis terkait dengan transformasi sosial budaya masyarakat yang semula
agraris menjadi masyarakat industrial atau pedagang.
== Agama ==
|