Hukum Gereja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''hukum gereja''' adalah sebuah studi [[teologi]] yang secara sistimastis mengkaji prinsip-prinsip ekklesiologis dari [[aturan-aturan]] dalam [[gereja]].
Kata hukum gereja secara langsung akan mengarahkan perhatian kita kepada peraturan-peraturan dalam gereja. [[J.L. Abineno]], mengartikan hukum gereja sebagai peraturan gereja yang digunakan untuk menata dan mengatur kehidupan pelayanan dalam gereja. Demikian juga dengan definisi yang diberikan oleh [[Dr. M. H. Bolkestein]], melihat hukum gereja sebagai aturan tentang perbuatan dan kehidupan gereja untuk menyatakan gereja sebagai Tubuh Yesus. Namun jika ditelaah lebih dalam, hukum gereja tidak hanya sekedar berbicara tentang peraturan.
|