Keuskupan Agung Kupang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Keuskupan Agung Kupang''' mula-mula didirikan sebagai Keuskupan Kupang pada 13 April 1967, hasil pemekaran dari [[Keuskupan Atambua]]. Kemudian pada 23 Oktober 1989 ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang dalam kesatuan satu provinsi gerejani dengan dua keuskupan sufragan, [[Atambua]] dan [[Keuskupan Weetebula]]. Mencakup 130.000 umat yang berada di [[Kabupaten Kupang]], [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Pulau Alor]] dan [[Pulau Pantar]], [[Nusa Tenggara Timur]], pelayanan [[Keuskupan Agung]] Kupang dengan tenaga imam sebanyak 80 orang meliputi wilayah seluas 11.825 km2.
== Sejarah ==
Baris 7 ⟶ 6:
== Gembala ==
* Uskup
# Mgr Gregorius Manteiro SVD (
* Uskup Agung
# Mgr Gregorius Manteiro SVD (
# Mgr Petrus Turang (
Jumlah imam diosesan (Praja) mengalami pertambahan dengan laju yang stabil, dari 16 orang pada tahun 1990, menjadi 28 orang pada tahun 2000, dan pada tahun 2004 telah menjadi 45 orang. Jumlah imam religius dari 18 orang pada tahun 1990 menjadi 32 orang menurut statistik 2005.
|