Politeknik Negeri Medan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
k +templat nav. ~kat
REX (bicara | kontrib)
k -visi/misi sesuai keputusan konsensus
Baris 17:
 
Melalui Surat Keputusan Mendikbud No. 084/O/1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Medan, maka Politeknik USU Medan secara resmi menjadi Politeknik mandiri dengan nama Politeknik Negeri Medan (Polmed) yang isinya telah diperbaharui dengan SK Mendiknas No.: 130/O/2002 tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Medan.
 
===VISI===
 
Menjadi lembaga pendidikan tinggi terkemuka dalam pendidikan dan pelatihan vokasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan tenaga profesional yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
 
===MISI===
 
#Memajukan pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan tenaga profesional dengan standar mutu nasional dan internasional;
#Melaksanakan penelitian terapan untuk pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK);
#Mengembangkan dan menerapkan IPTEK untuk memajukan kewirausahaan dan bermitra nasional, kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
 
{{PTN di Indonesia}}