Akademi keperawatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.166.254.137 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Tjmoel
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
 
Institusi ini memiliki perizinan dari [[Departemen Kesehatan]] dan [[Departemen Pendidikan Nasional]], sampai saat ini yang berhak mengeluarkan ijazah dan menandatangi ijazah adalah Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) di [[Jakarta]].
 
Pada saat ini Akademi-akademi dinaungan langsung Departemen Kesehatan RI (yang berstatus Negeri) telah disatukan dan diganti nama dengan Politeknik Kesehatan Negeri, dimana nama tersebut disesuaikan dengan kota tempat pendidikan berada. misal: Politeknik Kesehatan Surabaya, Politeknik Kesehatan Yogyakarta, Politeknik Kesehatan Malang dan lain-lain.
 
Seperti telah diketahui Politeknik Kesehatan Negeri (Departemen Kesehatan) memiliki banyak jurusan-jurusan. Misalah Teknik Elektromedik, Analis Kesehatan, Analis Farmasi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Keperawatan Gigi, Keperawatan Jiwa, Anestesi dan lain-lain. Dimana Statusnya identik dengan Diploma Tiga (D3) dan lulusannya akan menyandang gelar Ahli Madya Kesehatan.
 
Kini telah dikembangkan juga program Diploma Empat (D4) dan lulusannya akan menyandang gelar Sarjana Teknik Terapan, dengan singkatan STT.
 
{{pendidikan-stub}}