Lumen Gentium: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k r2.6.4) (bot Mengubah: nl:Lumen Gentium |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''''Lumen Gentium''''' atau '''Konstitusi Dogmatis tentang Gereja''', adalah salah satu dokumen utama [[Konsili Vatikan Kedua]]. Konstitusi ini diumumkan secara resmi oleh [[Paus Paulus VI]] pada [[21 November]] [[1964]], setelah disetujui oleh para [[Uskup]] dalam sebuah pemungutan suara 2.151 berbanding 5.
== Latar Belakang ==
Ketika bermaksud mengundang Konsili Vatikan II pada tahun [[1959]], [[Paus Yohanes XXIII]] mencanangkan "aggiornamento" atau pembaharusan [[Gereja]], menyesuaikan diri dalam zaman baru, agar dapat memberi sumbangan yang efektif bagi pemecahan masalah-masalah modern (Konstitusi apostolik Humanae Salutis 1961). Sebelum Konsili dimulai dari para uskup sedunia diminta saran-saran lebih dulu, yang disusun menjadi pelbagai skema. Di dalam [[Konsili]] para uskup berdasarkan skema-skema yang sudah disusun berusaha mendiskusikan dan merumuskan pandangan dan pemahaman teologis mereka akan Gereja dalam terang [[Tradisi]] dan [[Kitab Suci]]. Hasilnya adalah '''Lumen Gentium''', suatu dokumen tentang Gereja yang menunjukkan pergeseran dari paham yang sangat institusionalistis organisatoris kepada paham yang dinamis dan organis. Gereja dipahami sebagai Umat [[Allah]], dan itu membuat cakrawala pemahaman akan esensi Gereja lebih luas dari batas yang kelihatan ([[Gereja Katolik Roma]]), sebab banyak juga unsur-unsur Gereja dilihat dan diakui berada di luar batas-batas itu (Lumen Gentium 8). Namun Gereja memandang diri terutama sebagai tanda dan sarana persatuan dan kesatuan, baik dengan Allah maupun dengan seluruh umat manusia (Lumen Gentium 1). Hal ini nantinya mendorong semangat ekumenis dengan gereja-gereja lain, bahkan dialog dan kerjasama dengan agama-agama lain, juga dengan kaum ateis. Pusat Gereja bukan lagi [[Roma]] atau [[Paus]], tetapi [[Kristus]] di tengah-tengah umat dan Uskup sebagai gembalanya. Maka '''Lumen Gentium''' menekankan [[teologi]] Gereja setempat (keuskupan). Ditekankan juga kesetaraan semua anggota umat Allah di dalam martabatnya, sekalipun berbeda fungsi. Maka Gereja semakin dipahami sebagai umat Allah secara keseluruhan kendati tetap mempertahankan fungsi hirarki sebagai pemersatu. Dalam dokumen pembahasan tentang awam justru didahulukan daripada pembahasan tentang para religius. Dengan demikian Gereja di mana saja lebih peka pada persoalan-persoalan di sekelilingnya dan dapat segera menyampaikan sumbang-saran pemecahan.
Baris 28:
== Sejarah dan Pokok Penting ==
Ketegangan dalam diskusi dan juga sesudahnya dirasakan sehubungan dengan kedudukan para
Bab kedua mengenai Gereja sebagai umat Allah mempunyai konsekuensi yang luas mengenai
Baik [[imam]], awam maupun kaum [[religius]] sama-sama terpanggil menuju kesucian dengan melaksanakan corak hidup mereka masing-masing, dalam suatu kesatuan dan kerjasama. Namun para uskup dan para imam dan diakon pembantunya berfungsi melanjutkan
== Para Uskup Indonesia ==
Sebagai hirarki
|