Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 27:
* '''melapor dan menangani awal (TPTKP)''' terhadap pelanggaran
* '''melapor dan menangani''' kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.
Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satpam perlu perlengkapan kerja:
* '''buku saku lapangan dan alat tulis''' untuk mencatat kegiatan, orang dan barang yang patut dicurigai
* '''senter''' untuk perondaan malam atau patroli di wilayah yang minim pencahayaan
* '''alat komunikasi''' menjalin komunikasi dengan petugas keamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat (telepon seluler atau radio FRS/GMRS atau radio trunking)
* '''alat pelindung diri'' ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
* '''seragam atai pakaian dinas''' sesuai dengan regulasi yang berlaku
Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan [[senjata api]] berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.
|