Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Maximuzoddo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
== '''A. Sejarah Berdirinya P3M Jakarta''' ==
 
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nirlaba dan non pemerintah. Didirikan pada tanggal 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadah aktualisasi tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH. Sahal Makhfudz (Kajen). KH. M. Ilyas Ruhiyat (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur), Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono.<ref>Buletin Jaring, Edisi 2 April 1998, h. 8</ref> Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, Bina Desa, Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan kyai-kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa perlu atau alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh kyai-kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program community development (CD) melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berbasis pesantren. Dengan lembaga seperti ini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai-kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.
 
Pesantren sebagai tempat untuk program pengembangan masyarakat, itu dimulai ketika Dawam Rahardjo memimpin pelaksanaan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren di LP3ES pada tahun 1970-an. Dengan mempertimbangkan akses Muslim tradisionalis ke dunia pesantren. Dawam kemudian mulai merekrut beberapa kalangan Nahdlotul Ulama (NU) untuk terlibat dalam program-program pengembangan masyarakat. Tokoh-tokoh penting di kalangan NU yang kemudian terlibat dalam program ini diantaranya KH. Abdurahman Wahid, di kalangan tokoh mudanya beberapa yang turut terlibat juga adalah Arief Mudatsir, Mufid Busyaeri, Masykur Maskub, MM. Billah, Ison Basuni dan Masdar Farid Mas’udi yang kemudian juga memimpin lembaga P3M.<ref>Hendro Prasetyo, Islam dan Civil Society, Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96</ref> Maka sejak tahun 1980-an tercatat sejumlah pesantren yang menjadi sasaran proyek LP3ES, di antara pesantren tersebut adalah pesantren Al-Nuqoyah di Galuk-Galuk Madura, pimpinan KH. Abdul Basith dan pesantren Maslakhul Huda di Kajen, Jawa Tengah, pimpinan KH. Sahal Mahfudz. Di kedua pesantren ini usaha-usaha pengembangan terutama diarahkan pada masyarakat sekitar pesantren yang sangat miskin. Selain itu sasaran LP3ES lainnya juga pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pesantren Cipasung di Jawa Barat, dan Pesantren Pabelan di Jawa Tengah.
 
Menurut Masdar F. Mas’udi, berdirinya P3M dilatari oleh besarnya potensi pesantren sebagai center of excellent masyarakat bawah sekaligus sebagai pusat perubahan yang berbasis kepada kesadaran masyarakat serta sumberdaya kulturalnya. Selain itu, kelahiran lembaga ini juga dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara dunia luar (baca: masyarakat) dengan kalangan pesantren. Karena penggambaran dan pandangan orang luar terhadap pesantren terkadang kurang pas dan tidak membumi menurut pandangan orang pesantren itu sendiri, maka agar adanya keutuhan informasi mengenai dunia pesantren itulah diperlukan sebuah wadah bernama P3M.<ref>Masdar F. Mas’udi, Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71</ref>
 
Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersama-sama dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahan keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi basis teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari community development oleh pesantren.<ref>Muhtadi, Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12</ref>
 
Meski tidak berafiliasi secara struktural dengan NU, P3M kemudian juga menjadi salah satu wadah bagi kegiatan kalangan NU. Kegiatan-kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan manajemen dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi aldien secara kritis.<ref>Lies Marcoes Natsir dan Syafiq Hasyim, P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1</ref>
 
== '''B. Tujuan,Visi dan Misi Lembaga''' ==
 
Menurut K.H. Yusuf Hasyim, tujuan awal didirikannya lembaga ini adalah untuk menangani permasalahan sosial secara langsung mengacu pada realitas sosial bahwa pesantren mempunyai akar kuat di lapisan masyarakat bawah. Selain itu lembaga lembaga ini dibentuk untuk menjembatani adanya kesenjangan kultural dan struktural antara kaum santri dan masyarakat pedesaan. Kelahiran P3M juga dimaksudkan oleh pendirinya sebagai wadah para kyai pengasuh pesantren dan orang-orang yang peduli terhadap peranan pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat, terutama yang tertinggal di wilayah pedesaan.<ref>Yusuf Hasyim, “Peran dan Potensi Pesantren dalam Pembangunan” dalam Manfred Oepen (ed), Dinamika Pesantren, (Jakarta: P3M, 1988), h. 92 </ref>
 
Atas dasar itu, sebagai sebuah institusi swadaya masyarakat, keberadaan P3M didasarkan pada dua hal. Pertama, tujuan normatif, yakni P3M merupakan suatu forum yang menfasilitasi pergumulan pemikiran dan gagasan bagi kalangan kyai pada satu sisi, dan pusat informasi bagi pemerhati pesantren di sisi lain. Kedua, tujuan praktis, bahwa P3M melakukan usha transformasi sosial dengan pendekatan sosial kultural berdasarkan visi keagamaan melalui peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan-kegiatan dakwah bil-hal.<ref>Company Profile P3M di www.p3m.or.id.</ref>
 
Arah kebijakan dari tujuan P3M adalah kebijakan pembangaunan yang mendorong pada otoaktivitas dan kreativitas rakyat guna peningkatan partisipasi aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di negara Indonesia. Dalam konteks ini, P3M ingin mengembangkan secara mutlak sumber daya manusia dengan ciri-ciri: sehat, cerdas, mandiri, ulet, memiliki semangat ikhtiar yang tinggi serta berpegang teguh pada etika dan moral agama yang terpuji (Akhlakul karimah).
Baris 49:
== '''D. Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren''' ==
 
Dalam Kamus Baru Bahasa Indonesia, Syamsuri Effendi dkk. Mengatakan bahwa konsep berasal dari bahasa Belanda yaitu kata concept yang artinya rancangan, rencana.<ref>Syamsuri Effendi. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115 </ref> Sementara Pins A. Partanto dan M. Dahlan Al Barri menjelaskan bahwa Konsepsi adalah pengertian, pendapat, gambaran, angan, pikiran, ide dasar, gagasan pokok.<ref>Pins A Partanto & M. Dahlan Al Barri, Kamus Ilmiyah Populer, (Surabaya: Penerbit Arloka, 1994). H. 362 </ref>
 
Konsep P3M mengenai pengembangan pesantren bisa dilihat dari gagasan-gagasan awal para pendiri lembaga tersebut. Salah satu yokoh pendiri yaitu K.H Yusuf Hasyim mengatakan bahwa sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan, pesantren memiliki fungsi serba ganda, sejarah pertumbuhannya yang berawal dari masyrakat sekitarnya, telah memberi warna kultural dan keagamaan yang berabad-abad. Hal yang sulit dipisahkan, fungsi pesantren tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan yang berlangsung terus. Dengan demikian, pesantren sebagai dinamisator keagamaan sekaligus kemayarakatan memang sangat potensial sebagai lembaga tumpuan yang diharapkan mampu menjawab perubahan sosial, pergeseran nilai-nilai dan transformasi keilmuan.