Sukuk: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k r2.6.4) (bot Menambah: ms:Sukuk |
Sirihkuning (bicara | kontrib) definisi dari DSN MUI |
||
Baris 1:
'''Sukuk''' ([[Bahasa Arab]]: صكوك, jamak of صك Sakk, "instrumen legal, amal, cek") adalah istilah dalam bahasa Arab yang digunakan untuk [[obligasi]] yang berdasarkan prinsip [[syariah]].
Sukuk dapat pula diartikan dengan Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas:
# kepemilikan aset berwujud tertentu;
# nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu; atau
# kepemilikan atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu.
== Referensi ==
{{reflist}}
Baris 11 ⟶ 14:
[[Kategori:Obligasi]]
[[Kategori:Syariah]]
[[Kategori:Ekonomi syariah]]
[[Kategori:Ekonomi Indonesia]]
|